Soal Sertifikasi Kompetensi Fotografer, Ini Kata Ketua IPPA
26 October 2016 09:00:00 - Dibya Pradana - Chief Operating Officer
JAKARTA 25 Oktober 2016 17:41 WIB, JITUNEWS.COM - Para pecinta dan pekerja fotografi dalam beberapa bulan terakhir ini dihebohkan mengenai syarat sertifikat fotografer komersial, menyusul bergulirnya era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Santer terdengar bahwa setiap fotografer, terutama yang bekerja atau berusaha di bidang fotografi, wajib punya Sertifikasi Kompetensi Fotografer (SKF) jika ingin tetap berprofesi sebagai fotografer. Lantas, seberapa penting sebenarnya selembar surat izin memotret ini?
Salah seorang fotografer profesional senior yang juga Ketua IPPA (Indonesia Professional Photographer Association), Firman Ichsan, pun mengaku risau akan adanya sertifikasi fotografer tersebut.
Dikutip dari transindoensia.co, Firman mengatakan bahwa ketika berbicara fotografer profesional, ukuran dia adalah ada pada kompetensi yang dimiliki lewat portofolio si fotografer. Pasalnya, kata Firman, portofolio yang ditunjukkan oleh sang fotografer itu bisa menunjukkan bagaimana dia berkarya dan siapa saja klien-klien yang memercayakan produknya untuk difoto oleh fotografer itu.
“Ukurannya simpel kok, dengan liat portofolionya kita bisa lihat kemampuan si fotografer itu sendiri. Juga pada klien-klien yang pakai mereka ikut menentukan bahwa mereka profesional,” ungkap Firman.
Namun diakui oleh Firman ada dua permasalahan mengenai hal itu, yakni pengakuan kompetensi lewat sertifikasi dan kualitas dari si fotografer itu sendiri. Inilah yang coba disederhanakan oleh IPPA lewat rekrutan keanggotaannya.
“Awalnya dulu, untuk bisa bergabung di IPPA ditentukan minimal harus dua tahun berkarya sebagai fotografer profesional. Namun dalam perkembangan, kasihan kalau ada anak yang dalam 6 bulan sudah jago dan bekerja profesional tidak bisa terwadahi. Asal ada penjamin dari para fotografer senior yang mengendorse dan tentunya berdasarkan portofolionya dia bisa gabung,” beber Firman.
Saat disinggung soal sertifikasi kompetensi fotografi, Firman tidak menampik hal itu. Namun katanya, aspek etika dan karya yang dihasilkan oleh fotografer itulah yang jadi acuan.
“Sertifikasi kompetensi tidak bicara, misalnya pada ranah etika nah kita (IPPA) berupaya memperkenalkan itu”, ujar Firman.
IPPA sendiri, lanjut Firman, berupaya memperkenalkan etika relasi antara fotografer dengan pengguna jasa fotografi, etika relasi antara fotografer dengan para asistennya. Hal-hal yang real terjadi di dunia fotografi profesional yang kerap terjadi, coba disosialisasikan lewat wadah IPPA itu. Nah hal ini, kata Firman, tidak disentuh dengan adanya sertifikasi kompetensi itu.
“Intinya, kami ingin ada standar kualitas fotografer profesional dari sabang hingga merauke. Caranya, Kemarin kami baru saja pulang dari Kendari sebagai juri lomba fotografi mahasiswa yang diadakan di sana. Saya dan Arbain Rambey hadir di sana dan ini salah satu cara kami mensosialisasi tentang fotografer profesional itu seperti apa,” papar Firman.
Penekanan IPPA sendiri, sambung Firman, mencoba meningkatkan relasi fotografer dengan klien lewat kualitas karya yang bagus.
“Member IPPA memang masih belum banyak, seperti harapan pengurus IPPA di awal. Banyak fotografer profesional saat ini masih mempertanyakan manfaat apa yang bisa mereka rasakan dengan keikutsertaan mereka di asosiasi ini. Beda dengan dulu, kalau dulu orang kalau mau aktif harus ikut asosiasi dulu sedangkan sekarang mereka bertanya ikut organisasi untungnya apa?,” tukas Firman.
Nah, menurut Firman ini yang harus diubah. Kalau orang ingin berubah maka ikutlah organisasi dimana sama-sama ikut mengubah suatu keadaan menjadi lebih baik sesuai yang diharapkan bersama.
Senada dengan Firman, Tigor Lubis, salah satu pengurus IPPA menambahkan, saat ini ada stigma yang menyebutkan bahwa fotografer profesional itu dilihat dari gear yang mereka pakai. Padahal, kata Tigor, esensi fotografer profesional itu tak dilihat dari situ.
“Kalau sudah pakai kamera digital kelas atas baru bisa dibilang pro padahal esensi pro bukan di situ letaknya,” imbuh Tigor.
Lebih jauh Firman mengatakan, masyarakat sekarang lebih permisif terhadap karya fotografi itu sendiri ditambah lagi dengan kecanggihan alat membuat seseorang bisa dengan mudah belajar dan menjelma jadi seorang fotografer profesional.
“Nah, kami menghimpun diri lewat IPPA salah satu goalnya agar para fotografer profesional Indonesia tetap mendapat porsi tersendiri di tengah gencarnya serbuan fotografer asing yang sudah sangat gencar membidik pasar di Indonesia yang memang menggiurkan itu,” tutur Firman.
Dan, untuk lebih mengenalkan karya-karya fotografi anggota IPPA kepada khalayak luas, Rizal Pahlevi, fotografer senior yang juga pengurus IPPA, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pameran foto yang akan berlangsung sepekan dalam waktu dekat ini.
Untuk afiliasi silakan
0 Comments
Please Log in to read all comments and write one